APBDes merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Desa Ganeas yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Penyusunan APBDes dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui APBDes, Pemerintah Desa Ganeas melaksanakan berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, dan penyelenggara pemerintah desa demi meningkatkan keskejahteraan masyarakat.