Rencana Kerja Pemerintah Desa (RPKDes) merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Ganeas.
RPKDes disusun sebagai penjabaran dari RPJMDes yang memuat program dan kegiatan pembangunan Desa Ganeas.
Penyusunan nya dilakukan melalui musyawarah desa dengan ,elibatkan berbagai unsur masyarakat sehingga program yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi Warga Desa Ganeas.